Press "Enter" to skip to content

Tim Klewang Polresta Padang kembali bekuk pelaku Curanmor

Tim KLewang Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan 1 (satu) orang inisial
‘MI” 28 tahun terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) yang terjadi di Kel. Pasar Ambacang Kec. Kuranji Kota Padang.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh oleh Tim Klewang bahwa terduga pelaku sedang berada di daerah Karya Bakti dekat Polres Kerinci Kab. Kerinci Provinsi Jambi. Kemudian Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Klewang Melalui Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah. P, S.I.K agar bergerak ke Kab. Kerinci untuk melakukan Upaya Paksa kepada terduga Pelaku tersebut.

Pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 sekira pukul 17.00 wib dengan bantuan dari Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil merngamankan Terduga Pelaku berikut dengan Barang Bukti berupa Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam dan dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.