Press "Enter" to skip to content

IRT di Padang diamankan Polisi dalam kasus pencurian ponsel. Polisi : Aksi pelaku terekam CCTV

Padang-Seorang perempuan inisial WY (42) ibu rumah tangga diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Nanggalo karena pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian bertempat di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kp Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa 29/11/2022.

Kapolsek Nanggalo Iptu AA Reggy, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Reskrim tentang tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa 29 November 2022 di Jalan Joni Anwar, Kelurahan Kp Olo, Kecamatan Nanggalo, dan didapati bukti petunjuk terhadap pelaku yang mana pelaku tersebut adalah seorang perempuan ibu rumah tangga,” kata Kapolsek Iptu AA Reggy, S.Tr.K, Kamis (22/12/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku serta didapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Jalan Bunda Raya, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kemudian anggota Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Nanggalo langsung mencek ke lokasi tentang kebenaran informasi tersebut dan benar pelaku sedang berada dirumahnya serta dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur Kapolsek.

Pada saat dilakukan interogasi oleh polisi pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukannya dan menurut keterangan pelaku juga mengakui ada melakukan perbuatan yang sama di wilkum Polsek Koto Tangah dengan satu kali.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Nanggalo guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.