Press "Enter" to skip to content

Bermodus sebagai juru parkir, Pelaku parkir liar ini diamankan Polisi.

Tim Umang-umang Opsnal Polsek Padang Barat menangkap seorang pria berinisial YAS (28) yang terlibat parkir liar di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat pada Selasa (4/7/2023) malam.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi mengatakan, pelaku berinisial YAS (28), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Pelaku terlibat parkir liar, tarifnya juga tidak masuk akal,” kata Gusdi via keterangan tertulis.

Gusdi mengatakan, tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar dari Rp20-30 ribu.

“Sasarannya pengunjung yang berasal dari luar Sumbar,” katanya.

Selain itu pelaku sudah sering melakukan aksi nya yang merugikan wisatawan tersebut.

“Dia sudah berulang kali beraksi dan kami amankan, namun tak kunjung jera.

Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Padang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.