Press "Enter" to skip to content

Tak berselang lama, pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Polresta Padang-Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria inisial OF (21) atas laporan penggelapan satu unit motor Senin (28/08/2023) bertempat di Jl Batuang Taba Kota Padang.

Kanit VI Sat Reskrim Polresta Padang Adrian Afandi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 564 / VIII / 2023 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 28 Agustus 2023, sehubungan dengan perkara penggelapan motor.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Klewang bergerak dan melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah di
Jl Batuang Taba Kota Padang sekira pukul 14.00 WIB.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.