Press "Enter" to skip to content

Lima orang remaja berhasil diamankan Polisi karna telribat penganiayaan

Polresta Padang-Pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Jati Rawang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Polresta Padang berhasil mengamankan lima orang ABH dengan inisial “ARP” (16 tahun), “FRR” (16 tahun), “HS” (17 tahun), “MHAM” (16 tahun), dan “MRE” (14 tahun) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Penangkapan ini dilakukan oleh Jajaran Opsnal (Tim Klewang) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, IPDA ADRIAN AFANDI.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BA 6385 BF.

Kejadian ini berawal pada hari yang sama, pukul 09.10 WIB, ketika korban sedang berbelanja di sebuah warung yang berada di sebelah SMKN 5 Padang. Pada saat korban hendak membayar, seorang individu yang tidak dikenal mendekati korban dan langsung menusuk bagian punggung kiri korban. Korban segera dilarikan ke klinik Mitra Buana oleh teman-temannya dan Wakil Kepala Sekolah SMKN 5 Padang. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polresta Padang melalui telepon.

Setelah menerima laporan dari pihak sekolah SMKN 5 Padang mengenai tindak pidana penganiayaan terhadap siswa, anggota Opsnal segera melakukan penyelidikan. Hasil rekaman CCTV di sekitar SMKN 5 Padang memberikan petunjuk bahwa para terduga pelaku datang ke lokasi kejadian dengan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BA 6385 BF.

Meskipun saksi berhasil diamankan, terduga pelaku masih berhasil melarikan diri dan saat ini mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.