Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang Amankan 2 Tersangka Pencurian Besi Rel Kereta Api di Seberang Padang

Padang, 06 Oktober 2023 – Pada hari Jumat, 06 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang melakukan pengamanan terhadap dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan inisial “B” (37 tahun) dan “Z” (39 tahun). Operasi ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, IPDA ADRIAN AFANDI.

Kasus ini terungkap setelah seorang pelapor menerima informasi dari salah seorang pekerja di rel kereta api tentang kehilangan 2 batang besi bekas rel kereta api, masing-masing berukuran 2 meter. Pelapor kemudian meminta bantuan pekerja tersebut untuk memastikan barang yang hilang, dan setelah memverifikasinya, pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

Kronologis penangkapan bermula ketika anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian yang terjadi di sekitar proyek perbaikan rel kereta api jalur Padang-Bukittinggi, dekat jembatan Tanjung Aua, Kecamatan Lubeg, Kota Padang. Setelah mendapatkan informasi yang cukup dan akurat, anggota Opsnal melakukan penyelidikan yang mengarah pada tersangka ZULHAM dan BUSTAMAR.

Selanjutnya, anggota Opsnal melakukan pencarian dan berhasil menemukan kedua tersangka sedang membawa barang bukti berupa 2 batang besi bekas rel kereta api yang diduga hasil curian di lokasi kejadian. Mereka membawa barang curian tersebut dengan sebuah becak di jalan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah mengambil besi tersebut di tempat kejadian.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.