Press "Enter" to skip to content

Ratusan Kendaraan yang gunakan knalpot brong dikandangkan Polisi saat razia

Polresta Padang-Tidak sampai 24 jam, ratusan kendaraan menggunakan knalpot brong atau racing berhasil dikandangkan. Polresta Padang yang melakukan razia mulai Sabtu (13/1/2024) malam hingga Minggu (14/1/2024) pagi, menjaring 274 kendaraan.

“Penertiban knalpot brong dan pelanggaran kasat mata dilakukan serentak oleh Polresta dan Polsek,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampinggi oleh Kasat Lantas Kompol Alfin, Minggu siang.

Penertiban dilakukan sesuai maklumat Kapolda Sumatera Barat tentang larangan memakai knalpot brong.

Seluruh personil melakukan patroli di seputaran kawasan, begitu terlihat knalpot brong dan pelanggaran kasat mata langsung diamankan dan dikandangkan.

“Sebanyak 80 persen pelanggaran memakai knalpot brong,” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, pihaknya tidak main-main dengan yang namanya pelanggaran knalpot brong, terlihat langsung disikat dan dikandangkan.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Padang, kalau tidak mau berurusan dengan kami, jangan pakai knalpot brong dan juga patuhilah peraturan berlalu lintas,” tegas Kapolresta Padang itu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.