Press "Enter" to skip to content

Diduga Peras Pengunjung Pantai Padang, Juru Parkir Diamankan Tim Klewang

Padang – Tim Klewang Polresta Padang  berhasil meringkus satu orang tersangka yang diduga melakukan pemerasan kepada pengunjung pantai padang, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 sekira Pukul 09.30 Wib yang bertempat di Batu Grip Batas Pantai Padang, jalan Olo Ladang  depan Kafe Dapoer Sanaya, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Penangkapan terhadap tersangka Panggilan Kenu (24) dilakukan pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 13.00 wib, bertempat di Jalan Purus I No. 52 B Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui kasi humas Ipda yanti Elfina membenarkan penangkapan tersebut, “Ia benar Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga melakukan pemerasan di Pantai Padang, katanya.

Lanjut Kasi humas menerangkan, kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya duduk di batu grip pantai padang, lalu datang tersangka dengan menuduh korban berbuat mesum dan meminta rokok sebanyak delapan bungkus dengan harga per bungkus Rp. 35.000, namun karena korban tidak mau memberikan rokok tersebut, kemudian tersangka meminta uang sebesar Rp. 200.000, dan apabila tidak mau memberikan maka korban dan saksi akan dibawa ke Pos Pemuda dan diancam akan dikeroyok.

Karena takut dengan ancaman tersebut maka korban memberikan uang sebesar Rp. 200.000, kepada tersangka, kemudian tersangka menyuruh korban untuk pergi. Dikarenakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.000, dan merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta.

“Atas laporan korban itu, tim klewang langsung merspon laporan tersebut dan berselang  beberapa hari saja, tersangka Kenu (24) berhasil ditangkap di rumanhnya,” ujar Ipda Yanti.

Dari penangkapan itu, tim klewang berhasil menyita  barang bukti satu helai jaket hodie abu-abu merk Pigalle yang digunakan tersangka saat melakukan pemerasan.

“Saat ini tersangka dan babarang bukti diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda yanti.(*)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.