Polresta Padang – Entah apa yang merasuki pelaku ini, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku yang bernama Syamsul Bahri ditangkap pada Minggu (28/1/2024) di rumahnya Di Jalan Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang
Ipda Yanti Delfina mengatakan Minggu (28/1/2024) mengatakan, penangkapan pelaku berawal ketika itu korban sebut saja Melati (17) bercerita dengan ibunya, bahwa ia sering di raba oleh ayah kandungnya.
“Mendengar hal itu, ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang, berharap pelaku dapat ditangkap,”ungkapnya.
Dengan adanya laporan itu, Dantim II Klewang iptu David Rico Darmawan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan sudah tiga tahun, dari umur 14 Tahun sampai sang anak berumur 17 Tahun, kasus ini masih dalam penyelidikan kita,”ujarnya.
Be First to Comment