Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang gelar Upacara PTDH dua orang personilnya

Polresta Padang-Polresta Padang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personilnya dengan inisial Aipda “DM”dan Brigadir “AL”, Rabu (3/2/2024).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., menegaskan bahwa upacara tersebut bukanlah suatu kebanggan bagi institusi kepolisian.

Dalam acara yang digelar, diketahui dua personil tersebut dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik dan norma-norma yang berlaku.

Menurut Kapolresta Padang, tindakan PTDH terhadap kedua personil tersebut merupakan bukti komitmen Polresta Padang dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian sebagai institusi yang dihormati harus tetap menjaga moralitas dan kredibilitasnya di mata masyarakat.

Penyelenggaraan upacara PTDH ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota kepolisian lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan yang diambil. Kapolresta Padang menambahkan bahwa tindakan disiplin seperti PTDH merupakan bagian dari upaya pembinaan internal di lingkungan kepolisian untuk menjaga kualitas kepercayaan masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas seperti PTDH terhadap anggotanya, Polresta Padang berharap dapat memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran etika dan hukum tidak akan ditoleransi dalam institusi kepolisian.

Selain itu Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., juga mengajak seluruh anggota kepolisian Khususnya Polresta Padang untuk senantiasa mengedepankan integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan adil bagi masyarakat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.