Press "Enter" to skip to content

Melawan saat ditangkap, Pelaku pencurian Ponsel ini dihadiahi Timah Panas Polisi

Polresta Padang-Seorang Pria berinisial NBL (29) ditangkap polisi karena nekat mencuri telepon seluler (ponsel) dan uang tunai di sebuah gerai kawasan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Warga asli Nias itu ditangkap hingga ditembak Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang pada Minggu (18/2/2024) dini hari di sebuah hotel kelas melati (OYO), kawasan Padang Timur.
NBL alias Adi diringkus atas laporan polisi nomor LP/B/130/II/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 18 Februari 2024 dengan pelapor atau korban bernama Rahmat Oktaviandi.

Dedy mengatakan, kejadian berawal ketika korban mendapatkan laporan dari karyawan gerai ponselnya bernama Adrian Fernando yang memberitahukan bahwa konter telah terjadi pencurian.

Mendapatkan laporan tersebut, korban mengecek kamera pengawas CCTV dan memeriksa barang-barang berupa ponsel berbagai merek sebanyak 16 unit serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

“Kemudian korban memeriksa sekeliling konter dan ditemukan pintu bagian belakang lantai tiga sudah dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang proses hukum selanjutnya,” katanya.

Petugas yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas.

Hasilnya, pelaku diketahui sedang duduk santai di sebuah Hotel OYO kawasan Padang Timur, Kota Padang.

Saat sekarang pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk dilanjutkan penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.