Press "Enter" to skip to content

TERSANGKA CURANMOR DAN PENADAHNYA TAK BERKUTIK SAAT DI BEKUK POLISI

Tersangka Curanmor “AR” als “UNTU” pria 33 tahun ini tak berdaya setelah dibekuk oleh satuan reskrim Polsek Padang barat dibawah pimpinan Ipda Aldius pada hari Senin (13/01/2020). Tersangka diringkus di wilayah Pasar Pagi Kel. Rimbo kaluang Kec. Padang Barat Kota Padang. Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam melancarkan aksinya dibantu oleh satu orang rekanya yang saat ini masih DPO. Namun, Petugas sudah mengantongi identitasnya dan saat ini dalam proses pengejaran.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih tanpa Plat Nomor dan kunci letter T.

Tersangka mengakui telah melakukan aksinyadi wilayah Koto tangah dan berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Beat. Hasil dari curian tersebut dijual kepada seorang yang bernama “FF” warga Kel. Flamboyan Kec. Padang barat. Tak ingin kecolongan, Petugas pun langsung bergegas untuk mencari barang bukti dan pelaku penadahan tersebut.

Dari tangan “FF” Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang dicari. Saat sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Padang barat guna penyidikan lebih lanjut.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.