Press "Enter" to skip to content

Lagi.. lagi…Tersangka Curanmor dibekuk Polresta Padang

Seorang tersangka curanmor berhasil diringkus Polisi pada Selasa (25/02/20) bertempat di kel anduring Kec. Kuranji. Tim opsnal dibawah pimpinan Ipda Deny Juniansyah S.Trk ini tak butuh waktu lama untuk membekuknya. Tersangka “EPT” (34) mengakui dalam melancarkan aksinya dibantu oleh seorang temanya (sudah ditahan dalam kasus yang lain). Kepada Petugas tersangka melakukan aksinya sebanyak 4 (empat) lokasi yang berada di Kota Padang. Namun tentunya Polisi tidak begitu mudah percaya dengan pengakuanya. 1 (satu) unit sepeda motor tanpa nopol berhasil di amankan aparat Penegak hukum itu. Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Padang.

Baca juga : Kedua bocah terpaksa diamankan Jajaran Polsek Koto tangah karna gelapkan sepeda Sepeda motor

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.