Press "Enter" to skip to content

Dua orang tersangka Curanmor diringkus tim opsnal Polsek Padang utara

Setalah melakukan penyelidikan, Rabu (8/4/2020) tersangka “MR” (38) akhirnya dapat diringkus oleh tim opsnal Polsek Padang utara.

Ia terpaksa diamankan Pihak berwajib setalah terbukti melakukan kejahatan curanmor. Tanpa perlawanan tersangka dibekuk dari sebuah rumah yang berada di Kelurahan air tawar Kecamatan Padang Utara pada pukul 00.30 wib.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui kepada petugas dalam beraksi ia dibantu oleh seorang rekanya. Setelah Polisi melakukan koordinasi akhirnya seorang tersangka “TS” (45) kembali diringkus.

Dari tangan tersangka dua unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pria dengan tato sekujur tubuh ini langsung digiring petugas untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Demi kepentingan penyidikan, saat sekarang tersangka diamankan di Mapolsek Padang utara Ungkap Kapolsek Padang utara AKP Nahri Syukra, S.H.

Baca juga : Di tengah virus covid 19, Usir rasa bosanmu selama berada dirumah dengan beberapa tips ini

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.