Press "Enter" to skip to content

Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial tindak pengguna ranmor yang menggunakan knalpot racing

Penggunaan knalpot racing di Kota Padang sudah sangat membuat resah dikalangan masyarakat. Bunyinya yang berisik yang memekakan telinga sangat menganggu ketenangan masyarakat.

Menyikapi hal itu, Senin (1/6/2020) jam 16.00 Wib jajaran dari satuan lantas Polresta Padang bersama personil Ditlantas Polda Sumbar melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Bukan hanya penggunaan knalpot saja, para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan helm pun jadi sasaran razia ini.

Sebanyak 34 sepeda motor, 14 lembar SIM dan 26 STNK berhasil diamankan Petugas sebagai barang bukti. Sesuai dengan program quick wins Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial diharapkan jajaran Tribrata tersebut sangat berperan dengan tujuan agar masyarakat bisa mematuhi segala aturan salah satunya dalam hal berkendaraan.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, S.I.K. memberikan himbauan kepada pelanggar yang mayoritas masih remaja tersebut agar nantinya mereka bisa mematuhi segala aturan yang berlaku dalam hal berkendaraan.

Penggunaan knalpot racing ini sudah sangat meresahkan, mendapat laporan dari masyarakat Kami langsung melakukan razia penindakan ungkap Kasat Lantas Polresta Padang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.