Press "Enter" to skip to content

Seorang kuli bangunan diringkus petugas karena miliki sabu dan ganja

Seorang pengedar narkoba kembali dibekuk tim opsnal Satnarkoba Polresta Padang pada hari Sabtu (20/6/2020). “ES” (37) kuli bangunan ini diringkus petugas saat tengah berada dirumahnya yang berlokasi di Kelurahan Dadok tunggul Hitam Padang.

Kejadian berawal saat masyarakat yang sudah resah dengan ulah tersangka melaporkanya pada pihak berwajib. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat tersebut langsung merespon dengan cepat. Dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa tersangka merupakan seorang pengedar.

Tim hyena, besutan satuan opsnal narkoba Polresta Padang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dikediamanya. Tanpa perlwanan tersangka dapat diamankan. Saat penggeledahan petugas menemukan sebanyak 15 paket sabu dan 1 paket ganja siap edar dari tangan tersangka.

Kepada Petugas tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Pada saat penggeledahan pun juga ikut disaksikan oleh masyarakat.

Kasat narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar berujar saat sekarang tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya guna akan kita lanjutkan pada tingkat penyidikan. (~)

Bb dari tangan tersangka


Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.