Press "Enter" to skip to content

Seorang Pelaku penganiayaan akhirnya diciduk Polisi

Selasa (26/01) Tim Klewang amankan 1 (satu) orang tersangka laki-laki berinisial “RR” yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira jam 04.00 Wib bertempat di Simpang Alai Parak Kopi Kec. Padang Utara Kota Padang .

Kronologis Kejadian berawal saat pelapor pulang dari acara baralek temannya , lalu mampir di kedai Ayah dekat Simpang Alai, kemudian datang 2 kelompok massa melakukan tawuran dan melihat hal tersebut pelapor berusaha memindahkan motor, akan tetapi pelaku langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

Kronologis Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, yang diduga pelaku penganiayaan tersebut sedang berada di di rumahnya Jalan Gurun Laweh No. 02 RT 005 / RW 003 Kel. Gurun Laweh Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

Mendapat informasi tersebut Tim Klewang Dibawah Pimpinan Aiptu Heavizal langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku, dan benar pelaku berada di lokasi tersebut, selanjutnya Tim Klewang melakukan penangkapan terhadap pelaku . Kemudian pelaku dibawa ke Polresta Padang dan diintrogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya .

Tim Klewang mwngamankan 1 (satu) senjata Tajam Jenis Samurai dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor .

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.