Press "Enter" to skip to content

Simpan Sabu, Seorang Nelayan di Padang ditangkap Polisi

Diduga sebagai kurir narkoba Seorang Nelayan EK (40) diamankan Satresnarkoba Polresta Padang, Minggu (21/3/2021).EK yang sudah lama menjadi incaran polisi dari kediamanya polisi berhasil mengamankan 19 paket narkoba jenis sabu.

“Dari kediaman tersangka EK, petugas berhasil mengamnkan 19 paket sabu siap edar yang disimpan didalam jaket dan kotak mainan anak-anak,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Dadang Islandar, EK (40) merupakan warga jalan Pasia Kandang,Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Ia berprofesi sebagai nelayan.

Penangkapan berawal dari informasi masyrakat, jika dikediaman tersangka dijadikan tempat transaksi Narkoba. Mendapati informasi itu petugas langsung melakukan pegintaian hampir tiga hari disekitar kediaman EK (40). “Alhasil pada Minggu (21/3/2021) EK didapati sedang duduk di teras rumah oleh petugas dan langsung menangkap serta melakukan pengeledahan disaksikan warga juga ketua Rumah Tangga (RT) setempat,” jelas Dadang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.