Press "Enter" to skip to content

Jual Togel lewat Online, Pelaku berhasil diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan seorang yang diduga terlibat judi toto gelap (Togel) online, Senin Tanggal 05 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.

Pria yang berinisial “I” (57) kedapatan menjual dan menerima pemain dimana uang sebagai taruhannya di Jalan Imam Bonjol (Matahari Lama), Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto mengatakan, berawal dari petugas yang mendapat informasi adanya penjualan togel secara online di belakang Matahari Lama.

“Kemudian petugas mendatangi lokasi tersebut dan menemukan I sedang mengadakan permainan judi dengan cara menjual dan menerima pasangan dari pemain,” katanya Selasa (6/7/2021).

Terhadap I dilakukan penangkapan. Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa uang tunai dua puluh lima ribu seratus rupiah serta kartu ATM dan 1 Unit Hp Android Merk Vivo Warna Hitam.

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Selatan dan akan disangkakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 303,” kata dia.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.