Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian handphone di Jalan KH. Abdullah Komplek PGAI, Jati VII, Nomor 2B Kelurahan Jati Baru, Kecamatan. Padang Timur, Kota Padang.
Pria berinisial APL (34) ditangkap di Kawasan Ampang Kuranji, pada Sabtu 17 Juli 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat dilakukan pengembangan, APL melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur.
Dari tangan APL disita barang bukti 1 unit HP Merek XIAOMI warna GOLD dan -1 unit sepeda motor .
Ia menceritakan, kejadian diketahui oleh pelapor mendapat telepon dari korban MS dan AB yang kehilangan handphone.
Pelapor selanjutnya melaporkannya ke kantor polisi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perkara pencurian dengan pemberatan, tim langsung menghimpun informasi.
Hasilnya didapatkan, diduga keras telah pelakunya adalah APL. Setelah memperoleh Informasi tersebut, Tim Klewang Pun langsung mencari keberadaannya.
Pelaku sedang berada di daerah Ampang Kuranji Kota Padang, kemudian setelah itu Tim Klewang langsung berangkat ke tempat pelaku tersebut.
“Sesampainya di sana pelaku melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur dan berhasil diamankan oleh Tim Klewang,” katanya, Minggu (18/7/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, APL mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 4 TKP dengan rincian yaitu di daerah Ampang Kuranji kota padang, daerah Jati Padang Timur daerah Maransi Nanggalo, dan Pasa Gadang Padang
Be First to Comment