Press "Enter" to skip to content

Sakit hati karna pernah ditantang berkelahi, Remaja 22 tahun ini layangkan pisau ke kepala korban.

Sakit hati karena pernah diajak berkelahi, seorang pemuda berinisial DTW (22) menganiaya seorang pemuda dengan menggunakan pisau yang menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, DTW diringkus pada Senin (16/8/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

DTW diamankan di daerah Kubu Dalam, Kelurahan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Menurut Chairul Amri Nasution, penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada tindak pidana penganiayaan di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Lalu anggota tim opsnal Polsek Lubuk Begalung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi tentang kejadian tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi di lapangan bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan memang benar diduga tersangka lagi berada di dalam rumahnya.

“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 Jo 170 KUHP,” kata dia.

Ia menceritakan, DTW awalnya menemui korban sedang duduk di kosan di TKP. Lalu DTW datang menghampiri dan bertanya ke korban karena dulu korban pernah mengajaknya untuk berkelahi karena masih sakit hati.

“Karena masih sakit hati, DTW mengambil sebilah pisau, setelah itu mengarahkan pisau tersebut ke kepala korban sebanyak 3 kali,” kata dia.

“Setelah melihat korban bersimbah darah DTW melarikan diri,” ujarnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.