Press "Enter" to skip to content

Pelaku Jambret yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) ini, dihadiahi timah panas karna kabur dari kejaran petugas

Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Jumat (10/12) sekitar pukul 16.00 WIB, satu lagi pelaku jambret berinisial AP (20) di daerah Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui pelaku yang berinisial AP dan I itu, melakukan aksinya pada Minggu (7/11) sekitar pukul 07.00 WIB, di Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pelaku AP berperan membawa sepeda motor dan pelaku I berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku I pada Jumat (20/10) di daerah Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Penangkapan satu lagi pelaku jambret di Jembatan Marapalam tersebut bearwal dari iformasi yang kami peroleh dari masyarakat bahwa DPO tersebut saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di daerah Kubu Dalam, Kecamatan padang Timut, kota Padang,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya langsung menuju warung tersebut. Setibanya tim klewang mendapati DPO tersebut sedang duduk disana dan langsung melakukan penagkapan.

“Setalah kami berhasil menangkap pelaku dan kami lakukan pengembangan untuk mecari barang bukti, pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya,” ujar Kompol Rico Fernanda.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone, saat ini sudah diamankan di Kantor Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.