Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang gelar jumpa Pers terkait pengungkapan kasus yang viral di media sosial

Polresta Padang gelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku beberapa kasus kriminal yang terjadi di Kota Padang, Selasa (31/5) pukul 12.30 Wib.

Dalam kesempatan itu, selain kasus narkoba, kasus kriminal yang sempat viral di sosial media pun

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan beberapa kasus yang viral diantaranya kasus jambret yang terjadi di dekat mesjid Mujahidin di Jalan Samudra Kecamatan Padang Barat Kota Padang kemudian kasus Curanmor di Parkit Kelurahan Air tawar Kecamatan Padang Utara Kota Padang dan di Jalan Jhoni Anwar Lapai Padang.

“Dari pelaku diatas terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku karna berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap” imbuh Imran.

Ditambahkanya, untuk kasus narkoba pada bulan ini sebanyak 18 Laporan Polisi dengan tersangka yang ditangkap sebanyak 26 orang dan Barang bukti 11,3 gr.

Jumlah total kasus narkoba dari bulan Januari hingga Mei 2022 sebanyak 101 kasus dengan tersangka 120 orang, barang bukti sebanyak 31200 gr ganja dan sabu 290 gr Sabu-sabu.

“Kami (Polresta Padang) tidak henti-hentinya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Padang dari tindak kejahatan” ujar Imran.

Menyikapi tentang situasi kamtibmas yang marak di Kota Padang, untuk aksi tawuran yang terjadi mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2021.

Pucuk pimpinan di Polresta Padang itu mengatakan pada tahun 2021 terjadi sebanyak 19 kasus namun pada tahun 2022 ini hanya sebanyak 6 kasus.

Untuk mengantisipasi tawuran tersebut Kapolresta Padang telah memerintahkan pihaknya untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder setempat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Disisi lain, patroli Kepolisian kedaerah rawan terjadinya aksi tawuran terus ditingkatkan.

“Kami mengharapkan kepada tokoh agama untuk membuat kegiatan keagamaan, sehingga para remaja mempunyai kesibukan” ajak Imran.

Disisi lain, menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Imran Amir pun angkat bicara.

Dikatakanya, pihaknya telah melakukan pemanggilan ke dua. Untuk pemanggilan yang pertama pelaku telah mengirimkan surat penundaan kepada pihak Kepolisian dikarenakan ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Kami berharap yang bersangkutan agar dapat kooperatif dalam panggilan penyidik” pungkas Imran.

Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan covid 19 itu berawal dari adanya laporan masyarakat tutup Imran

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.