Press "Enter" to skip to content

Pelaku pencurian ponsel diringkus Tim Klewang Polresta Padang setelah menyamar sebagai pembeli

Jajaran Opsnal Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial DT (24) atas kasus pencurian Handphone di salah satu cafe di kawasan Padang Barat, Kota Padang, senin (5/12/2022).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku mencuri handphone merk iPhone 11 pro di wilayah Padang barat, Kota Padang pada Oktober lalu

“Kami mendapat laporan bahwa korban telah kehilangan Handphone merk iPhone 11 pro saat nongkrong bersama kawan-kawannya di sebuah cafe di jalan batang arau, berok nipah pada tanggal (3/10/2022) diketahui sekitar pukul 03.00 WIB,” ucap Dedy.

Identitas pelaku diketahui setelah pelaku dengan inisial DT (24) akan menjual HP hasil curian tersebut kepada anggota satreskrim Polresta Padang yang menyamar sebagai pembeli.

“Tim yang di pimpin oleh Ipda Adrian Afandi berhasil memancing tersangka yang akan menjual HP hasil curiannya tersebut dan janjian untuk bertemu di pinggir jalan dekat simpang tinju kec. Nanggalo,” jelasnya.

Saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna green dan satu unit iPhone 11 pro warna midnight green.

Selain itu juga diamankan satu unit kendaraan sepeda motor dengan merk Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi terpasang BA 4060 CD.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah meringkuk di Polresta Padang, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

“Dan atas tindakan tersangka ini, menyebabkan kerugian pada korban sebesar kurang lebih Rp9 juta,” imbuhnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.