Press "Enter" to skip to content

Kembali berulah, Residivis ini kembali diringkus Polisi. Kali ini ditangkap dalam kasus pencurian lampu rotari mobil di Indarung Padang

Padang-Seorang pelaku pencurian lampu blitz mobil diringkus jajaran unit reserse dan kriminal Polsek Lubuk Kilangan Polresta Padang. Diketahui mobil yang berjenis mistsubishi  Canter tersebut tengah tarparkir di lokasi PT Semen Padang indarung.

Berawal saat adanya laporan dari korban bahwa lampu blitz telah hilang dicuri saat mobilnya tengah terparkir di lokasi. Mendapati hal tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat dan mengumpulkan informasi, Petugas opsnal yang dipimpin oleh Kanit reskrim Polsek Lubuk Kilangan Polresta Padang Ipda Jhoni Herman langsung memburu pelaku.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung nasi di terminal truk Koto Lalang Lalang kecamatan Koto tangah Kota Padang.

Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian lampu tersebut.

“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah makan sedang bermain ponsel” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon.

Ditambahkanya, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci Y, dua lampu rotari Blitz, tang jepit dan satu lampu sorot serta satu set dudukan lampu Blitz.

“Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian besi milik PT Semen Padang” tutup Kompol Lija Nesmon.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.