Press "Enter" to skip to content

Pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus tim klewang Polresta Padang. Barang bukti emas dan sepeda motor diamankan dari tangan pelaku

Padang-Tim Klewang Polresta Padang amankan terduga pelaku inisial “DOFP” umur 27 tahun yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dari terduga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1. 1 ( satu) buah gelang emas 98% rantai bola-bola dengan berat 10 gram.
2. 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Vario dengan no. Polisi terpasang BA 3745 IC

Adapun kronologis penangkapan berawal setelah ada laporan polisi tanggal 20 Desember 2022, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K, M.Si memerintahkan Tim Klewang melalui Kasat Reskrim Kompol Dedy Adrianayah, S.I.K untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Menindaklanjuti perintah tersebut, hari itu juga tanggal 20 Desember 2020 Tim Klewang dibawah pimpinan Ipda Adrian Afandi langsung bergerak mencari titik terang terhadap kasus tersebut.

Memang usaha tidak akan mengkhianati hasil, dengan bantuan laporan dari masyarakat Tim Klewang berhasil mendapatkan informasi tentang pelaku dan keberadaannya yang sedang berada di rumahnya. Kemudian Tim Klewang langsung berangkat tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 22.00 wib kerumah terduga pelaku kemudian mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku “DOFP” mengakui perbuatannya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.