Press "Enter" to skip to content

Cabuli anak dibawah umur, Tim Klewang Polresta Padang tangkap dua orang remaja di Padang.

Padang-Polisi mengamankan dua remaja laki-laki berinisial L (15) dan RZI (18) lantaran diduga menyetubuhi seorang gadis beranjak remaja berinisial S (14).

Awalnya diamankan L yang merupakan warga Wisma Indah Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang itu diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, Senin (2/1/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kanit IV PPA Polresta Padang Iptu Rita Afrina Ifadi mengatakan, Pelaku diamankan berdasarkan laporan ibu kandung korban F (52) warga Jalan Samudera Kelurahan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat.

“Ibu korban ini melapor karena anaknya meninggalkan rumah selama 2 hari. Pelapor mendapat informasi bahwa korban sedang berada di suatu tempat,” ungkap Iptu Rita, Rabu (4/1/2023).

Ia melanjutkan, ibu korban kemudian mendatangi anaknya dan bertanya apa yang telah diperbuat.

“Korban ini mengaku telah melakukan hubungan badan dengan terlapor,” terangnya.

Tak terima dengan pengakuan anaknya, ibu korban kemudian mencari keberadaan L dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

Berbekal laporan ibu korban, terduga pelaku kemudian diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Saat sampai di Mapolresta Padang, Tim Klewang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan interogasi.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Padang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.