Press "Enter" to skip to content

Curi Ponsel yang korban yang sedang tertidur, Pemuda (19) di Padang di Polisikan

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial RST (19) warga Palinggam Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Terduga pelaku diamankan oleh Unit VI Opsnal Polresta Padang, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Palinggam Padang Selatan Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial MI (28) atas pencurian yang terjadi di rumahnya di Jalan Palinggam Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, Senin (14/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu bagian belakang.

“Saat korban terbangun didapati handphone merk Xiomi Redmi Note 8 warna biru yang diletakkan di samping bantal sudah tidak ada lagi. Saat memeriksa pintu, ternyata pintu bagian belakang sudah terbuka,” kata Kompol Dedy, Jumat (6/1/2023).

Korban kemudian melaporkan pencurian ini ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, terduga pelaku mengarah ke RST.

“Pelaku diamankan di rumah orang tuanyanya. Setelah diinterogasi, pelaku memperlihatkan handphonenya yakni merk Xiomi Redmi Note 8 warna biru dengan nomor imei identik dengan handphone punya korban,” kata Kasatreskrim.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Padang.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.