Kamis (09/01/2020) sekira pukul 12.30 wib Polsek Bungus berhasil meringkus 1 (Satu) orang laki-laki spesialis Curat (Pencurian dengan pemberatan) disimpang Ibnu Sina Kel. Gunung Pangilun Alai Parak Kopi Kec. Padang Utara Kota Padang. Tersangka dengan inisial “BS” warga kelurahan Teluk Kabung tersebut tidak berdaya setelah tim gabungan dari Polsek Bungus yang sebelumnya menerima informasi bahwa tersangka sedang berada dirumahnya. Namun tersangka berhasil melarikan diri. Tak ingin Buruanya lepas Polisi pun langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya tersangka dapat diamankan.
Kapolsek Bungus AKP Adhi Jais, S.H menjelaskan bahwa tersangka yang masih berumur 18 tahun ini melakukan aksinya di Batung Kel. Teluk Kabung Kec. Bungus dan berhasil menggasak handphone, Laptop dan kamera. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Bungus untuk selanjutnya kita lakukan penyidikan lebih lanjut.


“POLRESTA PADANG, LEIH DEKAT LEBIH MELAYANI”
Be First to Comment