Berdasarkan dari hasil penyelidikan, Polisi langsung memburu tersangka kasus Curanmor. “DI” (21) warga Kel. Pampangan Kec. Lubuk Begalung Kota Padang tidak berkutik saat tim opsnal dari Polsek Kuranji menangkapnya pada hari Jumat (24/01/2020). Dari keterangan yang diperoleh, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 5 (lima) kali di Kota Padang. Polisi berhasil menyita 1 (satu) unit sepeda Motor jenis beat dari tangan tersangka.
Saat sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuranji, guna penyidikan lebih lanjut.
“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment