Press "Enter" to skip to content

Tak Kapok, Residivis Curanmor ini diringkus kembali oleh Polisi

Seorang residivis HS (35) warga Kel. Dadok tunggul hitam diringkus Polisi dari Polsek Nanggalo pada hari Rabu (12/2/2020) . Tersangka Curanmor ini tak berkutik setalah polisi datang untuk mencokok nya. Berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan tersangka, tanpa berpikir panjang polisi pun bergerak mencari keberadaanya. Kepada Polisi ia mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali yang terdiri dari 8 (delapan) kali di wilayah Nanggalo, 2 (dua) kali di wilah Padang Utara dan 2 (dua) kali di wilayah Koto tengah. Namum tentunya Polisi sudah profesional dengan urusan ini, Polisi tidak akan mudah langsung percaya dengan keterangan tersangka. Dari tangannya polisipun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set Kunci T dan 1 (satu) unit senjata tajam jenis karambit. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Nanggalo guna penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus lakukan perburuan terhadap pelaku kejahatan Curanmor, dan Polisi tidak akan pernah bosan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat ” ujar AKP Ridwan, S. Ag., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Nanggalo.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Barang bukti yang diamankan petugas

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”





Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.