MN (20) pemuda asal Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang ini akhirnya diringkus oleh Polisi.
Ulah tersangka yang sudah membuat geram masyarakat ini berakhir sudah setelah tim opsnal reskrim Polsek Nanggalo yang dipimpin oleh Ipda Riky VP mengamankanya pada Rabu (29/04/2020).
Polisi yang sudah lama melakukan pengintaian terhadap tersangka, akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaanya. Tak ingin buruanya lepas, Pihak berwajib itu pun langsung mocokok tersangka di Jl Berok raya Kelurahan Surau gadang Nanggalo.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 titik di Kota Padang diantaranya 4 lokasi di Kecamatan Nanggalo, 3 lokasi di kecamatan Padang timur, 3 lokasi di Kecamatan Padang Barat dan 1 lokasi di wilayah kecamatan Lubuk Begalung, Padang utara dan Kuranji. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka juga tergolong nekat, bahkan dengan menggunakan kekerasan.
Satu unit sepeda motor diamankan Petugas dari tangan tersangka.Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, S.H.,M.H. mengatakan Saat sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Nanggalo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut (*)

Be First to Comment