Press "Enter" to skip to content

Tusuk korban menggunakan gunting, tersangka di cokok petugas

Terpergok saat mencuri dari dalam sebuah kosan membuat “AD” kalap dan langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah gunting. Tersangka kemudian berhasil melarikan diri.

Korban yang merupakan seorang mahasiswi tersebut melaporkan peristiwa tindak pidana tersebut ke Polsek Pauh dengan laporan Polisi nomor LP/87/K/V/2020 tanggal 27 Mei 2020.

Tim opsnal unit reskrim Polsek Pauh mendapat informasi keberadaan tersangka. Diketahui tersangka sedang berada dirumah salah satu saudaranya yang berada di kawasan Lori Lubuk minturun Padang.

Tanpa perlawanan, tersangkapun langsung dibekuk Petugas di lokasi pada Senin (13/7). Kepada Polisi tersangka mengakui menusuk korban lantaran karna ketahuan saat melakukan pencurian.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut tersangka pun dibawa petugas ke kantor Polsek Pauh untuk dilakukan penyidikan selanjutnya ungkap Kapolsek Pauh AKP Anton Luther, S.H.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.