Press "Enter" to skip to content

Komplotan pencuri kupak jendela, dihadiahi timah panas petugas

Pelarian RSL pria 31 tahun akhirnya berakhir sudah setelah masuk Daftar Pencarian Orang oleh Polresta Padang setelah Seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ahirnya diringkus Polisi satuan opsnal satreskrim Polresta Padang pada Minggu (9/8).

Tersangka melakukan pencurian dengan cara mengupak rumah yang berada dikawasan Pitameh Lubuk Begalung pada tanggal 3 Agustus 2020.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico, S.I.K, M.H. mengatakan ” Tersangka kita amankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/150/B/VIII/2020/Sektor Lubuk Begalung tanggal 3 Agustus 2020 dengan korban berinisial LPD ” atas kasus pencurian dengam pemberatan.

Dari hasil keterangan yang didapat petugas, tersangka mengakui perbuatanya. Dalam beraksi ia dibantu oleh dua orang temanya DLS (23) dan JRS (27). Dijelaskan tersangka RSL, Sebelum melancarkan aksinya, ketiga sekawanan asal mentawai ini menggambar terlebih dulu objek atau sasaran yang akan mereka curi, setelah itu mereka menyusun rencana dan berbagi tugas.

Peran JLS (27) adalah membawa sepeda motor, DLS (23) memgawasi situasi dan sebagai eksekutor adalah RSL (31) dengan cara mengupak jendela rumah untuk masuk. Dengan sigap sang eksekutor langsung menggasak barang berharga milik korban diantaranya Hp, Laptop dan dompet.

Dari tangan ketiga komplotan ini Polisi mengamankan barang bukti sebuah laptop, sepeda motor yang digunakan tersangka, 3 buah pisau dapur, tang dan serokan kain.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ungkap Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K.,M.H. pada kesempatan itu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.