Press "Enter" to skip to content

DS (45) ditangkap Polisi setelah aksi pencurianya terekam kamera pengawas

Jajaran satreskrim Polresta Padang kembali lakukan penangkapan terhadap seorang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Kamis (13/8) pukul 02.00 wib dini hari.

DS (45) warga Sawahan ini tidak berkutik setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV saat melakukan pencurian disebuah Ruko/gudang yang berada di komplek ex Adabiah, Pasar raya Padang hari Rabu (12/8).

Tanpa perlawanan ia pun harus rela digelandang petugas ke Kantor Polisi. Kepada Polisi, Ia mengakui perbuatanya. Dijelaskanya dalam melancarkan aksinya tersangka dibantu oleh seorang rekanya yang saat ini menjadi DPO Polresta Padang.

Tersangka nekat membuka terali besi yang berada dilantai atas ruko tersebut. Setelah terali besi itu terbuka, tersangkapun langsung masuk. Dengan leluasa mereka menggasak barang yang berada di dalam diantaranya 2 (dua) karung atau 20 (dua puluh) helai kain saten alat pelaminan warna merah maron, jenjang almunium dan pintu terali besi. Barang tersebut langsung dibawa melalui los daging yang berada dibelakang area ruko itu dan selanjutnya dibawa dengan menggunakan becak motor tersangka.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.H., S.I.K. membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Ya, tersangka berhasil diamankan, berkat hasil rekaman CCTV sangat membantu petugas untuk bisa menemukan tersangka.



Barang Bukti diamankan Petugas

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.