Press "Enter" to skip to content

2 pengedar Narkoba kembali dibekuk tim hyena

Satuan narkoba Polresta Padang Tim hyena berhasil membekuk 2 orang tersangka pengedar narkoba pada Kamis (20/8).

DJ (18) dan H (33) warga Ganting ini diringkus petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi jual beli narkoba. Medapati hal itu tim hyena langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku merupakan pengedar. Dengan sigappun Petugas langsung membekuk tersangka saat berada dipinggir Jalan didepan sebuah rumah yang beralamat di Jl. Gantiang XI Rt. 01 Rw. 09 Kel. Gantiang Parak Gadang Kec. Padang Timur Kota Padang.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat 1 (Satu) paket Kecil yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, 2 unit handphone.

Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut ujar Kasat Narkoba Melalui Kanit Opsnal Ipda Ori Friliansa, S.Tr.K

BB yang diamankan Petugas

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.