Press "Enter" to skip to content

Ibu dan anak meregang nyawa usai dihujam gunting tersangka

Seorang ibu dengan inisial “YN” (40) dan anaknya “EA” (14) harus kehilangan nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka “RI”

Berawal saat tersangka yang mendapat pengaduan dari anaknya yang mengatakan bahwa dirinya ditegur oleh korban. Mendengar itu, pelaku langsung tersulut emosi dan langsung mengambil sebuah gunting yang telah diasah. Pelaku langsung mengejar korban. Diketahui, korban merupakan kakak ipar dan ponakan dari pelaku.

YN sontak menjerrit ketika mendapati anaknya meringis kesakitan sambil memegangi perutnya yang telah dihujam oleh gunting pelaku. Tak lama kemudian tersangka langsung mengejar YN dan berhasil mendaratkan hujamanya.

Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, ibu dan anak tersebut diketahui meninggal dunia oleh tersangka yang masih merupakan saudaranya.

Tersangka berhasil diringkus oleh Tim opsnal Polresta Padang. Ia langsung diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/531/B/X/2020/SPKT tanggal 6 Oktober 2020 yang dilaporkan oleh seseorang berinisial S.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K., M.H. melalui Kasat reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda, S.I.K., M.H. berujar tersangka dan korban ini tinggal satu rumah. Hubungan mereka merupakan kakak dan adik ipar yang mana tersangka mempunyai 3 orang anak sementara korban YN mempunyai 4 orang anak.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.