Press "Enter" to skip to content

Dipancing, akhirnya pengedar shabu ditangkap Polisi

Tim opsnal satuan narkoba Polresta Padang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba. RF (19) warga Kelurahan Banuaran Lubuk Begalung tak berkutik setalah Polisi mencokoknya di depan SPBU Polda Sumbar Alai Padang, Minggu (11/10).

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka CP yang telah lebih dulu tertangkap oleh petugas. RF dipancing oleh CP untuk bertemu di lokasi. Setelah tersangka sampai Polisi langsung meringkusnya.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan sebanyak 13 paket shabu siap edar dan timbangan digital saat dilakukan penggeledahan.

Kepada Polisi tersangka RF mengakui bahwa CP mendapatkan paket shabu dari dirinya.

Kasat narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, S.H. mengatakan Tersangka berhasil diringkus setelah dipancing bertemu oleh CP yang sudah tertangkap sebelumnya.

Saat sekarang tersangka sudah diamankan Di Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.