Press "Enter" to skip to content

Menjadi daftar Buronan Polresta Padang, akhirnya SP tersangka pencurian diringkus petugas

Polresta Opsnal Sat Reskrim Padang, berhasil tangkap seorang Pencuri Toko Upik DPO yang dengan inisial SP (34 ). Tersangka dicokok petugas pada Jumat, (12/2/20) sekitar jam 00.30 WIB bertempat di Korong Gadang, kecamatan Kuranji Kota Padang.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ORI FRILIANSA UTAMA, S.Tr.K. Dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah tiang besi sepanjang + 1 (satu) meter 2 (dua) buah serpihan kunci gembok.

Penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, tersangka yang diduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di daerah Korong gadang Kecamatan Kuranji kota padang sedang berjualan jagung .

Mendapat informasi tersebut jajaran opsnal langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku, dan benar pelaku berada di lokasi tersebut.

Selanjutnya tim opsnal berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pelaku berusaha melarikan diri, sehingga Petugas terpaksa melakukan tembakan tegas, terarah dan terukur terhadap kaki pelaku tersebut. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang.

Kejadian berawal saat pelapor datang ke kedainya di Pasar Alai dan melihat gembok kedainya yang semula berjumlah 2 buah pada pintu roling dor tinggal tersisa 1 buah dan yang satunya lagi ditemukan dalam keadaan rusak. Melihat hal tersebut korban segera memeriksan kedainya dan tidak lagi menemukan barang-barang yang sebelumnya diletak dalam kedai tersebut berupa uang tunai, indomie,sirup, dan lain lain.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000.- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Sekarang tersangka telah diamankan di Polresta Padang, guna untuk melakukan penyelidikan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.