Press "Enter" to skip to content

Pengurus BPET MUI Apresiasi Polri Tersangkakan dan Tahan Bahar Smith

Jakarta – Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) mengatakan, Islam menekankan bahwa provokasi itu berbahaya.

“Pada dasarnya Islam sangat menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, persatuan dan perdamaian. Dan sebaliknya Islam menekankan bahayanya provokasi, membuat kegaduhan dan membuka potensi perpecahan,” kata Wakil Sekretaris BPET MUI, Muhammad Najih Arromadloni dalam keterangannya melalui video, Selasa (4/1/2022).

Najih berharap penegakan hukum terhadap Bahar Smith bisa menjadi pelajaran. Dia meminta masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polri atas penegakan hukum atas Saudara Bahar Smith. Semoga degan penangkapan yang bersangkutan menjadi pelajaran bagi kita bersama agar senantiasa menyadari pentingnya menjaga persatuan, membawakan Islam yang sejuk dan rahmatan lil alamin,” jelas dia.

Najih berharap proses hukum terhadap Habib Bahar bin Smith membawa kedamaian di masyarakat. Serta, tambahnya, membersihkan citra Islam dari dakwah yang berisi caci maki.

“Dan mudah-mudahan penangkapan yang bersangkutan membawa kedamaian di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita dan juga tentu saja membersihkan citra Islam dari dakwah-dakwah yang berisi caci maki,” ucap Najih.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.