Press "Enter" to skip to content

Pelaku Penipuan dan penggelapan kembali diringkus Polresta Padang. Ternyata modus pelaku seperti ini

Jajaran Polresta Padang dari satuan opsnal reserse dan kriminal meringkus pelaku penipuan dan penggelapan. Tersangka  dengan inisial “R” (47) warga Kota Pekanbaru ini ditangkap di Jl Jati IV Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Senin (14/2).

Tanpa perlawanan Pelaku beserta barang bukti 2 buah tas, 2 jam tangan serta uang tunai sebanyak Rp 1.200.000 hasil kejahatan berhasil diamankan Poisi.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico membenarkan penangkapan tersebut.

Kompol Rico mengatakan modus dari pelaku adalah dengan mendatangi toko dan kemudian menanyakan si pemilik toko tersebut. Dengan gaya yang  meyakinkan pelaku berpura-pura menelpon si pemilik toko dihadapan karyawan. Pelaku menyuruh karyawan tersebut untuk mengambil uang yang berada di laci toko.

Ditambahkanya, pada hari Kamis (10/2) Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali. Sekira jam 13.30 Wib pelaku beraksi di sebuah kedai pulsa kawasan Siteba Kecamatan Nanggallo Padang. Pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 1.600.000. Aksi kedua dihari yang sama di lakukan di sebuah toko di kawasan Jalan S. Parman Kecamatan Padang barat dan pelaku berhasil menggasak uang Rp. 1.345.000.

Tak sampai disitu, besoknya Jumat (11/2) sekira pukul 19.50 Wib pelaku kembali beraksi di sebuah toko kawasan Jalan Hiligoo Kelurahan Belakang pondok Kecamatan Padang Selatan. Dengan menipu karyawan toko sambil berpura- pura menelpon bos nya, Pelaku membawa dua buah tas dan dua jam bermerk dari toko tersebut dengan nilai Rp 4.800.0000.

“ Dengan modus menelpon si pemilik toko, pelaku meyakinkan karyawan dan kemudian melancarkan aksinya” ujar Rico.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban kepada pemilik toko. Namun saat korban menghubungi pemilik toko, mengatakan tidak mengenal pelaku dan tidak ada menyuruh mengambil uang. Merasa tertipu akhirnya Korban melaporkan kasus ini ke Polresta Padang.

Saat sekarang pelaku telah ditahan di Polresta Padang dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut tutup Rico

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.