Press "Enter" to skip to content

Curi Hp, wanita muda ini diciduk tim Klewang Polresta Padang di sebuah kamar hotel

Mencuri handphone seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi michat disebuah hotel, seorang perempuan muda ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Perempuan tersebut berinisial MPS (18) tahun warga Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, yang di tangkap disebuah hotel di Kota Padang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra

Dedy menjelaskan, pelaku ini ditangkap di loby hotel pada sabtu (26/3). karena telah melakukan tindak pindana pencurian sebuah handphone.

“Pelaku ini kenal dengan tersangka di aplikasi michat dan melakukan pertemuan di sebuah hotel, setelah bertemu, si korban ini pergi dari hotel, ketika sampai di luar hotel, si korban hpnya tertinggal di meja kamar hotel dan saat kembali si pelaku tidak mengakui adanya hp yang tertinggal, merasa dirugikan korban melapor ke Polresta Padang,” jelas Dedy.

Mendapati laporan tersebut, kata Dedy, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keberadan tersangka masih berada di sebuah hotel tersebut.

“Pelaku masih di hotel itu, selanjutnya pelaku ini dipancing untuk bisa keluar kamarnya hingga berada di lobi hotel, lalu dilakukan penangkapan,” ucap Dedy.

Saat diinterogasi, lanjut Dedy, pelaku ini mengakui mengambil hp korban dan menyimpannya di rumah orang tuanya di daerah Kelurahan Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan serta dilakukkaan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.