Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkap awal mula dugaan kasus pembantaian terhadap seorang pemuda di kawasan Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Pucuk pimpinan di Polresta Padang itu mengatakan, Korban dalam kejadian peristiwa ini berinisial DA alias R, 28 tahun. Sementara, pelaku aksi keji tersebut berjumlah lima orang.
Masing-masing berinisial RH, 25 tahun, RG, 30 tahun, ZH, 47 tahun, FJ, 20 tahun dan EF, 26 tahun.
Imran mengatakan, aksi pembantaian tersebut terjadi lantaran sakit hati telepon seluler (ponsel) keluarga pelaku dituduh diambil korban.
“Sehingga terjadi aksi penganiayaan bersama-sama itu, modus kematian korban masih dalam penyelidikan,” kata Imran dalam gelar jumpa pers, Selasa (26/4).
Peristiwa tersebut, katanya, diketahui terjadi pada Jumat (22/4/2022) di Simpang Tui RT 03, RW 03, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Ditambahkan Imran Aksi tersebut dilakukan bersama-sama oleh pelaku pada Kamis (21/4) malam.
Sementara itu, salah seorang tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya menyebut salah satu pelaku berstatus sebagai Ketua Rukun Warga (RW).
“Salah satu dari pelaku merupakan Ketua RW setempat yaitu Ketua RW saya sendiri, sementara korban tetangga saya ” ucapnya.
Untuk proses lebih lanjut saat ini, kelima pelaku sudah ditahan polisi di Polresta Padang
Be First to Comment