Press "Enter" to skip to content

Resahkan pedagang bunga wisuda, dua orang pelaku pungutan liar ini akhirnya diringkus Polisi

Quick Respon Polsek Padang Utara Polresta Padang menertibkan dua orang laki-laki pelaku pungutan liar yang meresahkan pedagang bunga saat acara wisuda di Ulak Karang, Minggu (21/05/2023).

Kapolsek Padang Utara melalui Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan mengatakan, pelaku kita amankan karena adanya laporan masyarakat via media sosial.

Kedua pelaku yang di amankan yaitu DPS (33tahun) dan UI (47tahun).

“Kedua pelaku tersebut diamankan karena meminta pungutan liar kepada pedagang bunga musiman saat wisuda di salah satu kampus di ulak karang, pelaku kita amankan kurang dari satu jam setelah laporan masuk via medsos,” kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara menambahkan, pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Utara

Polsek Padang Utara Polresta Padang menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan membuat laporan jika mengetahui kejadian atau menjadi korban dari para pelaku pungutan liar atau premanisme untuk segera ditindaklanjuti.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.