Press "Enter" to skip to content

Seorang tersangka sabu berhasil diringkus satuan narkoba Polresta Padang

Sebanyak 6 paket sabu berhasil diamankan oleh satuan Narkoba Polresta Padang pada Senin (12/10) jam 00.30 Wib.Barang haram tersebut diamankan Petugas dari seorang tersangka berinisial MF (26) warga sawahan Padang.

Berawal saat Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkoba. Mendapat laporan itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap MF.

Saat tersangka berada di sebuah gang yang berada di Pasa gadang Kecamatan Padang Selatan, Polisi berhasil meringkusnya. Tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membuang paket sabu yang masih terbungkus plastik tersebut. Namun sayang, barang bukti paket sabu tersebut berhasil ditemukan petugas.

Kepada Polisi tersangka mengatakan paket sabu tersebut ia dapatkan dari seorang temanya (DPO) yang berada di Kampung lapai Nanggalo.

Tak ingin kehilangan buruanya, Petugas langsung meluncur untuk melakukan pengembangan. Sesampainya dilokasi petugas mengamankan sebanyak 5 paket sabu. Namun sipemilik barang haram tersebut sedang tidak berada dikediamnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, S.H. mengatakan Tersangka MF berhasil kita ringkus dengan barang bukti 1 paket sabu yang dibuangnya. Saat dilakukan pengembangan Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 paket sabu.

Baca juga : Dipancing, akhirnya pengedar shabu ditangkap Polisi

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang. Untuk identitas tersangka yang buron sudah dikantongi petugas dan dilakukan pengejaran ujar AKP Dadang Iskandar, S.H.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.